Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Juru Sita Pengganti PN Sumenep
Pengadilan Negeri Sumenep Kelas IB melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Juru Sita Pengganti pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di lingkungan Pengadilan Negeri Sumenep.
Dalam kegiatan tersebut, Zairini Hidayati resmi diambil sumpah dan dilantik sebagai Juru Sita Pengganti Pengadilan Negeri Sumenep Kelas IB. Prosesi berlangsung dengan khidmat dan penuh makna sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengambilan sumpah dan pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Warsito, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sumenep.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Sumenep menyampaikan bahwa jabatan Juru Sita Pengganti memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran proses peradilan, khususnya dalam pelaksanaan pemanggilan para pihak serta pelaksanaan putusan pengadilan. Oleh karena itu, integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab menjadi hal utama yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas.
Dengan dilantiknya Juru Sita Pengganti yang baru, diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja Pengadilan Negeri Sumenep dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat, serta mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berintegritas.