Pengawasan Reguler di Pengadilan Negeri Sumenep
Pengadilan Negeri Sumenep menerima kunjungan Tim Pemeriksa dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan Pengawasan Reguler berdasarkan Surat Tugas Nomor 96/BP/ST.PW.1.1/II/2026 tanggal 13 Februari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari, mulai tanggal 23 Februari 2026 s.d. 27 Februari 2026, dengan ruang lingkup pemeriksaan meliputi: - Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik - Administrasi Perkara - Administrasi Persidangan - Administrasi Umum
Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Semoga melalui kegiatan ini, kualitas pelayanan dan tata kelola pada Pengadilan Negeri Sumenep semakin meningkat demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
#PengawasanReguler #PNSumenep #MahkamahAgungRI #BawasMA #PeradilanBersih